Ketahanan pangan tercapai ketika makanan tersedia dalam jumlah dan mutu yang cukup, aman, bergizi, merata, terjangkau, dan sesuai budaya masyarakat. Kemandirian pangan menekankan kemampuan negara memproduksi pangan dari sumber daya dalam negeri. Kedaulatan pangan memberikan hak kepada negara dan masyarakat untuk menentukan sistem pangan sesuai potensi lokal. Keamanan pangan melindungi masyarakat dari cemaran biologis, kimia, dan benda berbahaya.
Diversifikasi pangan meningkatkan ketersediaan dan konsumsi makanan yang beragam serta bergizi seimbang. Pemanfaatan pangan lokal, seperti mi sagu, kerupuk sagu, dan sagu rendang, dapat memperkuat kemandirian ekonomi dan pangan daerah. Pemilihan makanan juga dipengaruhi rasa, iklim, geografi, ekonomi, gaya hidup, budaya, dan agama. Anak yang menolak makanan baru perlu dipaparkan secara berulang sekitar 5 sampai 15 kali.
Periode 1.000 hari pertama kehidupan menentukan pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan jangka panjang anak. Status gizi serta paparan nikotin, alkohol, kafein berlebihan, dan bakteri pangan selama kehamilan dapat memengaruhi perkembangan janin. Kebiasaan makan mulai terbentuk sejak bayi melalui ketersediaan makanan, teladan orang tua, respons pengasuh, dan pengaruh teman sebaya. Intervensi gizi sejak kehamilan lebih efektif daripada menunggu gangguan pertumbuhan muncul.
Data Riskesdas menunjukkan gizi buruk dan gizi kurang pada balita menurun dari 19,6 persen pada 2013 menjadi 17,7 persen pada 2018. Stunting juga turun dari 37,2 menjadi 30,8 persen, tetapi masih menjadi masalah besar dengan perbedaan lebar antarprovinsi. Proporsi balita sangat kurus dan kurus menurun dari 12,1 menjadi 10,2 persen. Pada 2018, prevalensi balita gemuk mencapai 8 persen dan terdapat 13 provinsi di atas angka nasional.
AKG menggambarkan kebutuhan rata-rata zat gizi bagi hampir semua orang sehat berdasarkan usia, jenis kelamin, aktivitas, dan kondisi fisiologis. Materi mencantumkan rata-rata kecukupan penduduk Indonesia sebesar 2.100 kilokalori dan 57 gram protein per orang per hari. Acuan internasional membedakan EAR, RDA, AI, dan UL sesuai tingkat pemenuhan kebutuhan dan batas keamanan asupan. Kemiskinan, pertumbuhan penduduk, kerusakan lingkungan, dan keterbatasan pangan saling memperkuat kelaparan serta beban gizi ganda.
Cakupan kapsul vitamin A pada anak usia 6 sampai 59 bulan belum merata, dengan sekitar 53,5 persen menerima sesuai standar, 28,8 persen tidak sesuai standar, dan 17,6 persen tidak pernah menerima. Sekitar 76,2 persen remaja putri memperoleh tablet tambah darah, tetapi hanya 1,4 persen yang mengonsumsi sedikitnya 52 tablet. Pada ibu hamil, 73,2 persen memperoleh tablet tambah darah dan 38,1 persen mengonsumsi sedikitnya 90 tablet. Proporsi anemia ibu hamil meningkat dari 37,1 persen pada 2013 menjadi 48,9 persen pada 2018.
Malnutrisi dan infeksi membentuk siklus yang saling memperburuk. Asupan tidak memadai menyebabkan penurunan berat badan, hambatan pertumbuhan, gangguan imunitas, dan kerusakan mukosa, sehingga kejadian serta keparahan penyakit meningkat. Infeksi kemudian menekan nafsu makan, menyebabkan kehilangan zat gizi, meningkatkan kebutuhan metabolik, dan memperburuk malabsorpsi. Grafik pada anak prasekolah menunjukkan infeksi parasit berkaitan dengan proporsi wasting, stunting, kurang gizi, dan anemia yang lebih tinggi.
Tumbuh kembang perlu dipantau sejak dini melalui penilaian pertumbuhan, perkembangan, pola makan, dan kondisi kesehatan anak. Balita memerlukan makanan beragam, perilaku makan yang sehat, aktivitas fisik, dan pendampingan pengasuh, sedangkan remaja membutuhkan zat gizi lebih tinggi karena pertumbuhan dan pematangan reproduksi. Buku KIA membantu keluarga serta tenaga kesehatan mencatat dan mengikuti kesehatan ibu dan anak. Pada 2018, 60 persen ibu hamil dapat menunjukkan Buku KIA, sedangkan kepemilikannya pada anak meningkat secara nasional dari 53,4 persen pada 2013 menjadi 65,9 persen pada 2018.