Skip to content

Angka Kecukupan Gizi dan Label Pangan

Zat gizi adalah zat atau senyawa dalam pangan yang meliputi karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lainnya. Zat tersebut diperlukan untuk menghasilkan energi, mendukung pertumbuhan dan perkembangan, serta mempertahankan kesehatan. Kekurangan maupun kelebihan zat gizi dapat menyebabkan perubahan biokimia dan fisiologis dalam tubuh.

Angka Kecukupan Gizi (AKG) adalah rata-rata kebutuhan zat gizi harian yang dianjurkan bagi masyarakat berdasarkan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, dan aktivitas fisik. AKG digunakan untuk menilai kecukupan gizi, menyusun menu harian dan institusional, merencanakan penyediaan pangan, memberikan pendidikan gizi, serta mencantumkan informasi nilai gizi pada label pangan. Nilai AKG merupakan acuan populasi dan tidak selalu menggambarkan kebutuhan individual secara tepat.

Dalam sistem Dietary Reference Intakes, terdapat beberapa jenis nilai rujukan, yaitu Estimated Average Requirement (EAR), Recommended Dietary Allowance (RDA), Adequate Intake (AI), dan Tolerable Upper Intake Level (UL). EAR memenuhi kebutuhan sekitar 50 persen kelompok tertentu, sedangkan RDA memenuhi kebutuhan sekitar 97 sampai 98 persen populasi sehat. AI digunakan ketika EAR dan RDA belum dapat ditentukan, sementara UL menunjukkan batas asupan harian tertinggi yang masih memiliki risiko kecil terhadap dampak kesehatan yang merugikan.

AKG Indonesia disusun berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, dan aktivitas tubuh. Dalam materi, rata-rata kecukupan energi dan protein penduduk Indonesia disebut sekitar 2.150 kilokalori dan 57 gram protein per orang per hari pada AKG 2013, sedangkan rekomendasi tahun 2018 mencantumkan sekitar 2.100 kilokalori dan 57 gram protein. Jika berat badan seseorang berbeda dari berat badan standar pada tabel, kebutuhan dapat disesuaikan menggunakan faktor koreksi berat badan.

Sebagai contoh, anak laki-laki berusia delapan tahun dengan berat badan 24 kilogram dibandingkan dengan berat badan standar 27 kilogram memiliki faktor koreksi 0,88. Jika kebutuhan berdasarkan tabel adalah 1.850 kilokalori dan 49 gram protein, kebutuhan yang telah dikoreksi menjadi sekitar 1.628 kilokalori dan 43,12 gram protein. Perhitungan seperti ini membantu memperkirakan kebutuhan individu secara lebih sesuai, meskipun tetap perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan dan aktivitasnya.

Pangan mencakup bahan yang berasal dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang telah diolah maupun belum diolah. Pangan olahan dihasilkan melalui proses tertentu, sedangkan bahan tambahan pangan digunakan untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan. Label pangan olahan yang beredar di Indonesia wajib memuat informasi yang benar, tidak menyesatkan, mudah dibaca, dan tidak mudah lepas atau rusak dari kemasan.

Label paling sedikit memuat nama produk, daftar bahan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen atau importir, keterangan halal bila dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, serta asal bahan pangan tertentu. Daftar bahan harus menggunakan nama yang lazim dan disusun dari bahan dengan jumlah terbanyak, sementara bahan utama perlu dicantumkan persentasenya. Informasi nilai gizi, cara penyajian, peringatan pemanis buatan, dan keterangan alergen juga perlu diperhatikan.

Acuan Label Gizi digunakan untuk menghitung persentase AKG pada Informasi Nilai Gizi dan menilai persyaratan klaim pangan. Konsumen perlu memperhatikan kandungan gula, garam, lemak, pemanis buatan, alergen, serta klaim kesehatan pada kemasan. Pelaku usaha dilarang membuat pernyataan yang menyesatkan, menyatakan pangan sebagai obat, menjanjikan peningkatan kecerdasan, mengklaim mampu memenuhi seluruh kebutuhan zat gizi, atau menggunakan gambar dan keterangan yang berlebihan. Karena itu, pembacaan label secara kritis penting agar konsumen dapat memilih pangan secara aman dan sesuai kebutuhan.

yosephsamodra
Public health researcher, scholarship consultant, and black coffee drinker.